Buku Saku RPP 1 Lembar
Buku Saku RPP 1 Lembar - Kebijakan Penyederhanaan RPP merupakan salah satu kebijakan
“Merdeka Belajar” yang diusung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI,
Nadiem Anwar Makarim untuk mendukung program prioritas Presiden RI Joko Widodo
dalam upaya meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan
bermutu. Kebijakan ini mengangkat tentang penyusunan dan pengembangan RPP yang
dapat dilakukan secara sederhana oleh guru sesuai dengan prinsip: efisiensi,
efektif, dan berorientasi pada murid.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan RPP dimana
RPP hanya terdiri dari 3 komponen yang meliputi: tujuan pembelajaran,
langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran
(assessment). Guru dapat menyusun, mengembangkan, memilih, memodifikasi dan
menggunakan RPP secara bebas dan sederhana sesuai dengan 3 prinsip tersebut
diatas. Tujuan dari penyederhanaan RPP ini adalah untuk meringankan beban
administratif guru dan memberikan kebebasan kepada guru untuk berkreasi dan
berinovasi dalam proses pembelajaran
Mengutip pernyataan Mas Menteri, esensi dari sebuah RPP
adalah bukan dari sekedar penulisan RPPnya melainkan tentang proses refleksi
guru terhadap pembelajaran yang terjadi. Guru saat menulis sebuah RPP, kemudian
dilaksanakan dalam proses pembelajaran, dan guru melihat RPPnya kembali untuk
melakukan refleksi apakah maksud dari RPP yang disusun telah tercapai dalam
proses pembelajaran. Maka disitulah terjadi
pembelajarannya, bukan pada penulisan RPP yang berjumlah 10
halaman atau lebih yang hanya sekedar untuk administrasi saja.
Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus
berupaya untuk mensosialisasikan kebijakan Penyederhanaan RPP ini kepada para
pemangku kepentingan pendidikan. Salah satu upayanya adalah tersusunnya Buku
Saku “Tanya Jawab RPP di Sekolah Dasar”. Buku saku ini memuat seputar tanya
jawab tentang penyusunan dan pengembangan RPP secara bebas dan sederhana sesuai
dengan Kurikulum 2013. Harapannya buku saku ini dapat memberikan informasi dan
pemahaman tentang esensi RPP sebagai suatu proses pembelajaran, khususnya untuk
para guru. Semoga buku ini dapat memberikan stimulus untuk terus berkreasi dan
berinovasi dengan bebas. Selamat membaca dan salam “merdeka belajar”!
Kebijakan penyederhanaan RPP
Tanya jawab RPP sederhana 1 Halaman
Apa yang menjadi pertimbangan penyederhanaan RPP?
Guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat
rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan
untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses
pembelajaran itu sendiri.
Apa yang dimaksud dengan prinsip efisien, efektif dan
berorientasi pada murid?
- Efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
- Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
- Berorientasi pada murid berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar murid di kelas.
Apakah RPP dapat dibuat dengan singkat, misalnya hanya satu
halaman?
Bisa saja, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif,
dan berorientasi kepada murid. Tidak ada persyaratan jumlah halaman.
Apakah ada standar baku untuk format penulisan RPP?
Tidak ada. Guru bebas membuat, memilih, mengembangkan, dan
menggunakan RPP sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid.
Bagaimana dengan format RPP yang sudah dibuat guru?
Guru dapat tetap menggunakan format RPP
yang telah dibuatnya.
Guru dapat pula memodifikasi format RPP
yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi
kepada
murid.
Pengembangan RPP Guru 2020
Tanya jawan pengembangan RPP 1 Lembar
Apa yang dimaksud dengan RPP?
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana
kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. (Lampiran Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar
Proses)
Dokumen apa yang menjadi dasar pengembangan RPP?
RPP dikembangkan dari silabus dan disusun berdasarkan KD
atau subtema.
Apakah guru harus membuat silabus?
Tidak! Guru tidak harus membuat silabus.
Buku II KTSP (silabus) sudah disusun oleh Pemerintah. (Lampiran Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 tentang KTSP)
Apakah penyusunan RPP merupakan tugas administratif seorang
guru?
Tidak! Penyusunan RPP bukan merupakan pekerjaan yang
bersifat administratif, melainkan bagian dari tugas profesi seorang guru
sebagaimana tercantum pada pasal 20 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Download Buku saku RPP 1 Halaman bentuk PDF DISINI
Download Gratis
- RPP 1 Lembar SD Semua Kelas : https://bit.ly/2WnCyAU
- RPP 1 Lembar SMP/MTs Semua Kelas : https://bit.ly/2OzsJLD
- RPP 1 Lembar SMA/SMK/MA Semua Kelas : https://bit.ly/30fMai1
- Pesan Versi Lengkap dan tanya Harga : WA - 085955343737
Demikianlah Buku Saku RPP 1 Lembar untuk semua guru 2020 dalam rangka menyukseskan penerapan rpp satu halaman bagi semua sekolah di indonesia, Semoga bermanfaat dan salam guru PGRI.
0 Response to "Buku Saku RPP 1 Lembar"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar Sesuai dengan Judul Artikel......!!